SUARACELEBES.COM, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan setelah dua hari berturut-turut tidak menghadiri agenda rapat bersama Komisi II DPR RI di tengah penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.
Ketidakhadiran Nusron terjadi setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026) terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Nusron Wahid tidak termasuk dalam pihak yang ditangkap. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Sorotan terhadap Nusron semakin menguat karena empat tersangka dalam perkara HGB tersebut disebut KPK memiliki kedekatan atau merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Keempatnya yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK juga mengungkap dugaan peran sejumlah pihak dalam pengumpulan uang terkait layanan pertanahan.
Dua Hari Tak Hadir Rapat DPR
Pada Selasa (15/9/2026), sehari setelah OTT KPK, Nusron tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. Kehadirannya diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Ketidakhadiran tersebut berlanjut pada Rabu (16/9/2026). Nusron kembali tidak terlihat dalam rapat penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.
Ossy kembali hadir mewakili Nusron.
Usai rapat, Ossy mengatakan dirinya mendapat penugasan langsung dari Nusron untuk menghadiri agenda DPR tersebut.
Menurut Ossy, Nusron memiliki agenda dan kegiatan lain yang sudah terjadwal.
“Beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” kata Ossy.
Ossy tidak menjelaskan secara rinci agenda yang sedang dijalankan Nusron. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Nusron sedang berada di Jakarta atau di daerah lain.
Namun, Ossy memastikan komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” ujarnya.
KPK Dalami Nama Nusron
Di tengah sorotan tersebut, KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan keterkaitan Nusron dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB.
KPK sebelumnya menyebut nama Nusron telah muncul dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pihak-pihak yang terkait perkara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami informasi tersebut dalam proses penyidikan.
“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Taufik.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, KPK masih memiliki ruang untuk memeriksa pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Nusron sendiri tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta menyeret sejumlah pihak yang disebut memiliki hubungan dengan lingkungan Menteri ATR/BPN.(*)









