Palopo – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo, Andi Arwien Aziz, meminta masyarakat Kota Palopo untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan isu sekitar polemik Surat Pemberitahuan tentang status laporan/temuan Panwaslu Kota Palopo terhadap salah satu Calon pada pilkada Palopo.
Hal ini dipertegas Kepala Bagian Humas Sekretariat Pemkot Palopo, Eka Sukmawati S STP. Dia mengatakan, harapan tersebut disampaikan Andi Arwien pada dirinya untuk segera disebarluaskan ke masyarat Kota Palopo.
Itu disampaikan Andi Arwien usai memberikan arahan didepan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Rabu 18 April 2018.
“Tadi Pak Wali minta, agar sebarkan ke masyarakat Kota Palopo untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan issu yang belum jelas,” kata Eka Sukmawati.
Menurut Eka, sepengetahuan Pjs Wali kota, hingga saat ini Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu belum pernah mengumumkan hasil akhir dalam bentuk diskualifikasi terhadap salah satu calon.
Sepengetahuannya, hasil akhir apakah diskualifikasi atau tidak, akan ditentukan pada rapat Pleno Komisi peilihan umum (KPU) setelah menerima surat pemberitahuan dari Panwas Kota palopo.