banner dprd mkassar

Soroti Penjualan Ore Nikel IGP Pomalaa, PB HMI Minta PT Vale Transparan ke Publik

SUARACELEBES.COM – Dugaan penjualan bijih nikel dari Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali tanpa melalui tender terbuka menuai sorotan tajam. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang ESDM PB HMI, Munawir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan menelusuri mekanisme penjualan tersebut, termasuk potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Menurut Munawir, persoalan utama yang harus dibuka bukan sekedar pengiriman bijih dari Pomalaa ke Morowali, melainkan mekanisme penjualan secara menyeluruh. Hal ini meliputi proses tender, kadar bijih yang dilelang, volume, harga, hingga pihak pembeli atau pemenang tender.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.

Ia juga merasakan kebisingan antara spesifikasi bijih yang dilelang dengan kenyataan di lapangan.

“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah bijih yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.

Munawir menilai PT Vale Indonesia Tbk sebagai perusahaan terbuka ( Tbk ) seharusnya tidak tertutup mengenai informasi tata kelola penjualan bijih. Publik dapat mendapatkan transparansi agar tidak terjadi pengamatan di tengah jalan.

“Jangan sampai publik hanya mengetahui bijih yang dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak PT Vale untuk menjelaskan secara terbuka dasar hukum penjualan, mekanisme tender, identitas pembeli, kadar dan volume bijih, harga transaksi, serta dasar pengiriman dari Pomalaa ke Morowali. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi kerugian negara, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.

“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.

Terkait angka kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan bahwa nominal tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi dengan perhitungan volume, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta aspek lainnya.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, berbagai pertanyaan publik terkait kejelasan tender, pemenang lelang, spesifikasi kadar, volume, hingga nilai transaksi pengiriman bijih IGP Pomalaa ke Morowali tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PT Vale Indonesia Tbk.

PDAM Makassar