banner dprd mkassar

Tim Hukum AIZ- RISMA Laporkan Ke Polres Pangkep Akun Facebook atas nama Fachrul Kalukuang

SUARACELEBES.COM, PANGKEP – Salah satu tim hukum sekaligus juru bicara tim pemenangan AIZ – RISMA melaporkan Akun Facebook atas nama Fachrul Kalukuang ke Mapolres Pangkep, Rabu,(18/11/2020) karena adanya dugaan akun Facebook tersebut melakukan penghinaan, pencemaran nama baik serta melakukan provokasi terhadap Hj.Rismayani baik secara pribadi maupun sebagai calon bupati.

Didampingi Ketua Partai Berkarya Pangkep Muhammad Arsyad Yunus, S.Sos dan Sekretaris Tim Pemenagan (AIZ- RISMA) Mustari Lareng, Salah satu Tim Hukum sekaligus Juru bicara Tim pemenangan (AIZ – RISMA)
Amran Yunus,S.H kepada Awak media mengatakan, Akun Facebook atas nama Fachrul Kalukuang dilaporkan ke Polres Pangkep karena ada dugaan melakukan penghinaan,pencemaran nama baik serta provokasi terhadap Hj.Risamayani ,” Kata Amran Yunus Rabu, 18/11/2020 di Warkop Simpang Lima Pangkajene.

Lanjut Amran, setelah mempelajari komentar dari akun Facebook atas nama Fachrul Kalukuang, didalamnya ada dugaan unsur penghinaan dan provokasi terhadap ibu Rismayani. Setelah melakukan konsultasi kepada Ibu Rismayani tadi malam, bahwa dia ingin melaporkan akun ini, dan sampai tadi siang saya telah menghadap di Polres dan sudah diterima di Polres aduan saya.
Mengenai dugaan pencemaran nama baik tentu dasarnya adalah undang- undang informasi transakasi elektronik No.11 Tahun 2008 tentu dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3,” Jelas Amran Yunus.

“Pesan beliau, saya selaku salah tim hukum AIZ-RISMA sekaligus juru bicara tim pemenagan AIZ- RISMA mengkuasakan ke saya dan telah melaporkan akun Facebook yang bernama Fachrul Kalukuang ini ke pihak Polres Pangkep, beliau berpesan agar supaya ada efek jera terhadap pelaku – pelaku penghinaan di media sosial, dan Ibu Risma menyesalkan adanya postingan seperti ini yang ada dugaan menyerang secara pribadi maupun sebagai calon bupati,” Pungkas Amran Yunus. (Tim)

.

PDAM Makassar