SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Reses Anggota komosi III DPR-RI, Akbar Faizal menyempatkan bersilaturahmi dengan BupatiMaros, Hatta Rahman. Politisi Partai NasDem tersebut diterima di Kantor Bupati Maros, Senin (18/02/2016). Pertemuan Akbar Faizal dengan Hatta Rahman yang juga turut dihadiri Ketua DPRD Maros, Chadir Syam ini membahas terkait Implementasi Undang – Undang Desa.
Akbar Faizal menyampaikan agar pemerintah kabupaten Maros mensosisasikan Implementasi Undang – Undang desa. Hal ini perlu dilakukan agar kepala desa sebagai pengelola anggaran dapat mengalokasokan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Kita tidak ingin ada kepala Desa yang bermasalah dengan hukum. Kepala desa harus tahu pemanfaatan dana Desa, dana desa itu harus betul betul dirasakan oleh masyarakat desa,”kata AF sapaanya.
Menurut AF penyaluran dana desa menjadi hal terpenting untuk pembangunan desa yang lebih maju. “Jangan karena kepala desa tidak paham proses pemanfaatnya, dan takut menggunakan dana desa itu, sehingga tidak digunakan,” Ucap AF.
Dalam kesempatan itu Akbar Faizal menyampaikan kesiapannya untuk membantu Pemerintah kabupaten maros dalam mendosialisasikan, terkait Implementasi Undang – Undang Desa tersebut.
Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan terima kasih atas kesiapan Akbar Faizal, atas keinginanannya ingin berbagi dengan kepala desa di Maros. “Kedepan akan kami Jadwalkan menghadirkan kepala desa dan sejumlah instansi terkait,” kata Hatta Rahman.
Akbar Faizal juga sangat mengapresiasi Hatta Rahman dalam pengelolaan kantor Daerah. “Di kantor bupati ini, ada kantor dinas terpadu, gabungan beberapa dinas. Jadi sistem konsolidasi komunikasi dengan jajaranya cepat. Ini sangat bagus,” Ucap AF.
Maros sebagai daerah penyangga kota Makassar , menurut AF akselerasi pembangunan harus dipercepat.
“Dibandingkan daerah lain di Sulsel, Maros sebagai penyangga kota Makassar, akselerasi pembangunan harus cepat,” tutup AF.(*)