banner dprd mkassar
Barru  

UNIBOS Kawal Regulasi Blue Economy, Akademisi Dorong Tata Kelola Perikanan yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

SUARACELEBES.COM, BARRU – Penguatan tata kelola sektor perikanan Kabupaten Barru memasuki tahap penting melalui diskusi bersama Wakil Bupati Barru, Bappeda Riset dan Inovasi Daerah (Baprida), serta sejumlah kepala dinas terkait untuk membahas dan menyempurnakan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Tata Kelola Usaha Perikanan Berkelanjutan Berbasis Blue Economy, Rabu (19/8/2026), di Kabupaten Barru.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kajian akademik dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi nyata masyarakat pesisir.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan rancangan regulasi tidak hanya memiliki landasan akademik yang kuat, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi nelayan serta pelaku usaha perikanan di Kabupaten Barru.

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., turut terlibat dalam pembahasan bersama Baprida dan sejumlah kepala dinas terkait.

Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan hasil kajian akademik mengenai tata kelola usaha perikanan berkelanjutan.

Kabupaten Barru memiliki potensi sumber daya perikanan dan wilayah pesisir yang besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang terarah agar mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, regulasi khusus diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola usaha perikanan, melindungi kepentingan nelayan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi keberlanjutan sumber daya ikan, perlindungan nelayan, akses terhadap pembiayaan dan teknologi, penguatan kelembagaan, pengelolaan rantai nilai usaha perikanan, hingga perlindungan ekosistem pesisir.

Seluruh aspek tersebut perlu diintegrasikan agar regulasi mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, konsep blue economy menjadi pendekatan penting dalam merancang arah pengelolaan usaha perikanan Barru.

Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem ditempatkan sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan.

Rancangan regulasi diarahkan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya secara efisien, mengurangi limbah, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap menjaga kesehatan ekosistem laut untuk generasi mendatang.

Pada proses tersebut, Universitas Bosowa (Unibos) hadir sebagai mitra akademik yang memberikan dukungan berbasis kajian ilmiah dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah. Tim akademisi Unibos berkontribusi melalui pengkajian tata kelola keuangan, keberlanjutan usaha, aspek ekonomi masyarakat pesisir, serta pengembangan model blue economy yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Barru.

Kontribusi tersebut diperkuat oleh kehadiran Guru Besar Unibos dalam bidang Ilmu Manajemen Keuangan, Prof. Dr. Seri Suriani, S.E., M.Si., serta Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan, Prof. Dr. Hasanuddin Remmang, S.E., M.Si.. Turut memberikan perspektif akademik H. Muh. Idris, S.E., M.Si., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa.

Prof. Dr. Seri Suriani, S.E., M.Si. menilai bahwa tata kelola usaha perikanan berkelanjutan harus mampu mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan keberlanjutan sumber daya.

“Regulasi ini harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha untuk berkembang, tetapi tetap dalam koridor keberlanjutan. Aspek pembiayaan, pengelolaan usaha, nilai tambah, serta keberlanjutan lingkungan perlu dipandang sebagai satu kesatuan dalam membangun ekonomi biru,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Hasanuddin Remmang, S.E., M.Si. menekankan bahwa pengembangan blue economy dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah apabila mampu menghubungkan potensi sumber daya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, regulasi perlu memastikan adanya keterhubungan antara pengelolaan sumber daya perikanan, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, pengembangan usaha, serta keberlanjutan lingkungan sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh H. Muh. Idris, S.E., M.Si. yang memberikan perspektif mengenai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha perikanan dalam menghadapi berbagai tantangan. Penguatan kapasitas, akses pembiayaan, teknologi, serta pasar menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam desain kebijakan.

Regulasi yang tengah disusun diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan melalui kepastian dan perlindungan hukum, peningkatan akses pembiayaan dan teknologi, perluasan akses pasar, serta penguatan kapasitas usaha.

Bagi masyarakat pesisir, regulasi ini diharapkan membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Sementara dari sisi lingkungan, penerapan blue economy diarahkan untuk mengurangi tekanan terhadap sumber daya laut, mengendalikan dampak kegiatan usaha, serta menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Keterlibatan Universitas Bosowa dalam proses tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menghadirkan kebijakan publik berbasis ilmu pengetahuan. Kajian akademik diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang aplikatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ke depan, pembahasan diharapkan tidak berhenti pada penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, tetapi berlanjut menuju proses legislasi hingga implementasi kebijakan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru, akademisi, perangkat daerah, masyarakat pesisir, dan pelaku usaha, rancangan regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola perikanan sekaligus menjadikan Kabupaten Barru sebagai salah satu daerah yang mampu mengembangkan ekonomi biru secara inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

PDAM Makassar