banner dprd mkassar
Maros  

Gempar NKRI Tekankan, Pemanfaatan Anggaran Covid-19 di Maros Harus Transparan dan Tepat Sasaran

SUARACELEBES.COM, MAROS – Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Maros dianggarakan senilai Rp.6 Miliar. Namun hingga hingga 20 April 2020, Kejaksaan Negeri Maros baru menerima laporan pengalihan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,9 miliar. Padahal Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan penanganan virus corona yang tengah menjadi pandemik itu sebesar Rp6 miliar.

Terkait hal ini Akbar Polo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi Meminta Pemerintah Kabupaten Maros agar tranparansi terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini.

DPP Gempar NKRI juga meminta penegak hukum Di Kabupaten Maros dalam hal Ini Kejari Maros, Untuk serius mendampingi pemkab Maros dalam melaksanakan anggaran Covid-19. Agar anggaran ini tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

DPP Gempar NKRI, berharap kepada peenegak hukum maupun LSM dan Masyarakat untuk bersama-sama mengawal anggaran Covid-19 Kabupaten Maros yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Maros. Kata Akbar Polo.

‘Sekali lagi kami menekankan kepada Penegak Hukum Di Kabupaten Maros untuk serius mengawal anggaran covid ini dan kepada Pemkab Maros agar transparan mengedepankan transparansi dalam pemanfaatan anggran ini, kerna ini untuk kepentingan masyarakat.(*)

PDAM Makassar