banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Saksi Sidang Pencemaran Nama Baik, Hamzah: Atas Inisiatif Pribadi sebagai Kader

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sidang Kasus Pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Risma Pasigai Kembali bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (24/02/2020). Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Rusdin Abdullah  tersebut, menghadirikan sejumlah Saksi.

Saksi Fakta, Hamzah Abdullah didepan mejelis hakim mengatakan bahwa dirinya sebagai Kader dan pengurus Golkar Makassar datang ke acara Musda Golkar Sulsel yang digelar pada 26 Juli atas Inisiatifnya.

“Saya datang atas inisiatif sebagai kader Partai Partai Golkar dan Sebagai Pengurus Golkar Makassar. Selebaran yang saya edarkan, protes pelaksanaan Musda itu juga atas inisiatif saya. Jadi saya tidak disuruh Rusdin Abdullah,” tegas Hamzah.

Hamzah Abdullah Juga membenarkan ucapan Terdakwa Risman Pasigai sebagai mana yang beredar melalui video yang menyebutkan Hamzah Abullah orang suruhan Rusdin Abdullah mengacaukan Musda.

Terdakwa Risman Pasigai menanggapi keterangan saksi mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua Panitia Musda merasa terganggu. “Kami terganggu, acara seromoni itu dihadiri pihak ekstrenal,” Ucap Risman.

Dalam Kasus ini Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Selatan Risman, didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Rusdin Abdullah, mantan bendahara Golkar Sulsel.

Salah satu jaksa penuntut umum Andi Irfan mengatakan, perkataan Risman yang menyebut kekacauan di Musyawarah Daerah Golkar di Sulawesi Selatan pada Juli 2019 disebabkan kader dari Rusdin Abdullah adalah tidaklah benar.

Saat itu, Risman menyebut Rusdin menyuruh dua kader Golkar untuk membagikan selebaran untuk menolak acara tersebut.(*)

PDAM Makassar