SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi selatan (Sulsel) akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Saat ini angkanya masih 20 persen pasca pemotongan 10 persen dipakai menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwien Azis mengatakan sejak Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulsel, perhatian pada TPP terus dicanangkan untuk dinormalkan kembali hingga 30 persen.
“Harusnya sampai bulan Desember itu 20 persen, tapi begitu masuk 2019 beliau (Nurdin Abdullah) berjanji alokasikan 30 persen untuk TPP, “ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (25/10/2018).
Adapun 30 persen TPP akan memakan anggaran Rp. 700 miliar. Hal itu dinilai Andi Arwien suatu kebijakan istimewa, sebab disamping itu pemerintah tengah gencar mengeluarkan anggaran belanja modal untuk pembangunan infrastruktur.
“Janji beliau begitu dan akan terus naik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat di tingkatkan,”Pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, jika PAD Sulsel bisa meningkat kesejahteraan pegawai juga akan ikut sejahtera. Sehingga target PAD Sulsel pun ia naikkan mencapai Rp. 3 triliun lebih tiap tahunnya.