SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan bahwa status Kota Makassar masuk kategori darurat Corona. Tidak menutup kemungkinan Makassar akan melakukan lockdown parsial.
Wabah Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah juga telah
mengeluarkan surat edaran tentang penutup sementara kegiatan operasional industri pariwisata.
Dalam surat edaran dinas parawisata kota Makassar sudah jelas bahwa untuk mengantisipasi penyebab corona virus covid-19 di kota makassar sejumlah tempat keramaian untuk sementara di tutup seperti Warkop, Mall, Tempat wisata, Tempat hiburan, Bioskop, Tempat Karaoke, Arena bermain dan tempat keramaian lainnya.
Namun surat edaran pemerintah kota Makassar tersebut tidak jalankan oleh Mall mall besar di kota Makassar. Dimana terpantau sampai hari ini Mall tersebut, seperti Mall Panakukkang dan trans studio Mall masih beroperasi sepertinya biasa.
Menyikapi hal ini, gerakan aktivis mahasiswa (GAM) menilai aparat kepolisian tidak adil dalam melakukan penertiban tempat keramaian di kota Makassar.
“Pihak kepolisian hanya berani menutup warkop-warkop dan dan pengusaha kelas ekonomi menengah kebawah, mesti Mall yang buka itu ditutup,” kata sekertaris Panglima GAM, Umar Hamkan.
Lanjut Umar mengatakan jika pemerintah tidak berani menutup seperti Mall panakukkang dan Trans Studio Mall mereka akan melakukan Aksi.
“Kami dari gerakan aktivis mahasiswa akan melakukan aksi pemboikotan pada kedua Mall tersebut untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disaese (covid-19),” tegas Umar.(*)




