banner dprd mkassar

Resmob Polda Sulsel Bungkar Sindikat Penadah Motor Curian Lintas Sulselbar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel berhasil mengungkap jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan serta menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan motor curian.

Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, masing-masing berinisial JS alias DT (25) dan AD (30).

Keduanya sebelumnya lebih dulu diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah titik di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta per unit.

Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi tersebut masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 86 unit sepeda motor kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.

Setelah dua pekan buron, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita, di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKP Wawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

PDAM Makassar