banner dprd mkassar

Pilkada Palopo, Akademisi : Jika Terbukti Ijazah Palsu, Bukan Hanya Diskualifikasi Tapi Pidana

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Pilkada Palopo telah selesai, namun sengketanya belum usai. Betapa tidak meski pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Palopo Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, namun masih ada yang mempersoalkan hal tersebut dengan mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).

Gugatan itu wajar, karena pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin memiliki histori rekomendasi dari Bawaslu Palopo untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut karena diduga menggunakan ijazah palsu, yakni Trisal Tahir. Namun dalam perjalannya, pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin masih melenggang mulus sebagai salah satu kandidat.

Pengamat politik dan pemerintahan / Akademisi Universitas Hasanuddin Prof Armin Arsyad mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pasangan yang menggugat Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin sudah benar. Selain karena selisi yang tidak jauh, juga karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Kalau ini terbukti bukan hanya didiskualifikasi tapi juga masuk dalam ranah pidana. MK akan melihat ini dengan cermat, karena ini masuk kategori pemalsuan data, ini preseden buruk dalam demokrasi,” ujar Prof Armin.

Bukan hanya diskualifikasi dan pidana bagi yang bersangkutan, lanjut Prof Armin, tapi juga KPU Palopo sebagai penyelenggara pilkada serentak di Palopo bisa dikenakan sanksi.

“Sanksi pemecatan oleh DKPP itu kemungkinan besar. Karena jelas jelas Bawaslu Palopo sudah rekomendasi diakualifikasi pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin tapi masih saja dilanjutkan sebagai salh satu kandidat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Pilkada 2024 di Kota Palopo diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB), Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-Nur), Rahmat Masri – Andi Tenri Karta (RahmAT), dan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin (Trisal Akhmad). Pasangan Trisal-Akhmad saat pilkada berlangsung dipersoalkan keabsahan ijazah SMA Paket C.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU