SUARACELEBES.COM, PALOPO – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo Akram Risa, mengumpulkan camat dan luras di Auditorium Sakotae, Jl Veteran, Kecamatan Wara, Rabu (28/2/2018).
Pertemuan itu membahas langkah-langkah untuk percepatan perekaman e-KTP di seluruh kelurahan.
Menurutnya, perekaman e-KTP harus dimasifkan karena masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman.
“Masih ada 31.279 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Ini yang harus segera ditangani,” katanya.
Akram menambahkan, pihaknya akan membuat jadwal perekaman dari lurah ke lurah se-Kota Palopo.
“Nanti kita membuat jadwal perekaman dari setiap lurah. Jadwal akan kita atur dengan baik agar berjalan lancar,” imbuhnya.
Sekedar diketahui jumlah penduduk di Kota Palopo sebanyak 205.993 dan wajib e-KTP adalah 146.097 orang.(*)