SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Persoalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap kembali muncul. Kali ini sejumlah sertifikat Proyek Pertanahan (Prona) 2016 belum diterbitkan.
Prona 2016 itu berlokasi di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Pada saat itu, ada sekitar 150 bidang tanah perumahan yang diukur dan diterbitkan sertifikatnya.
“Namun hingga saat ini atau sekitar 2 tahun lebih masih ada belum di terbitkan sertifikatnya. Yang terbit itu sekitar 140 bidang tanah dari 150 bidang, sisa 10 belum diterbitkan,” kata Kepala Desa Lagading, Alimuddin, Selasa, 28 Agustus.
Alimuddin mengaku, sudah 10 kali selama dua tahun terakhir bolak balik ke BPN Sidrap mempertanyakan hal itu. Namun pihak BPN datanya hilang dan akan turun kembali melakukan pengukuran.
“Selalu bilang datanya hilang dan akan turun melakukan pengukuran kembali. Namun sampai saat ini pihak BPN belum perna turun ke lokasi,” ucapnya.
Padahal, kata Alimuddin warga yang belum terbit sertifikat pronanya itu datang mengeluh ke pemerintah setempat untuk mempertanyakan hal itu di BPN.
Terpisah, Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin K mengaku saat dikonfirmasi mengakut tidak tahu soal itu. “Saya tidak tahu. Kan saya belum menjabat saat itu,” katanya.
Syamsuddin K mengatakan, dia juga mengaku tidak perna menerima laporan terkait persoalan tersebut. “Tidak ada laporan, dan saya tidak pernah ketemu itu orang,” ucapnya.