banner dprd mkassar

Jelang Pilkada, Disdukcapil Beri Pelayanan Khusus Masyarakat Difabel Urus Data Kependudukan

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Masyarakat difabel atau disabilitas selama ini mengalami beberapa kendala, salah satunya dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan. Bahkan sebagian besar belum memiliki dokumen kependudukan yang resmi.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel. Apalagi setiap penduduk memiliki kesamaan hak dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Dalduk KB Sulsel, Lutfi Nasir mengatakan selama ini masyarakat difabel masih termarginalkan. Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan perekaman dan penyediaan dokumen kependudukan bagi kaum difabel.

Terlebih berdasarkan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang administrasi kependudukan, pemerintah sebagai pelaksana harus aktif.

“Sehingga diperlukan inovasi terkait pelayanan administrasi kependudukan bagi masy difabel/disabilitas dengan berkoordinasi OPD terkait seperti Dinas Sosial, Rumah Sakit Jiwa dan Dinas Kesehatan,” kata Luthfi saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Inovasi yang dilakukan diantaranya mendatangi rumah atau panti sosial, maupun langsung mengunjungi tempat tinggal masyarakat difabel atau disabilitas. Hal ini sudah diintruksikan ke semua jajaran Disdukcapil Kabupaten/Kota. Apalagi 2018 mendatang, Sulsel akan menggelar Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota termasuk Pilgub.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuang Baji, Mappatoba yang menjadi pemateri dalam sosialisasi ini mengatakan dokumen kependudukan sangat penting bagi pasien. Termasuk masyarakat difabel dan disabilitas yang selama ini memang kebanyakan tak memiliki dokumen kependudukan.

“Paling tidak Disdukcapil membantu menyiapkan kelengkapan dokumen pasien, seperti KK, kartu identitas anak dan KTP. Karena dokumen ini dibutuhkan untuk mengurus BPJS kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, Disdukcapil tak hanya bertugas menyiapkan dokumen kependudukan, tapi juga bisa memfasilitasi pengadaan kartu JKN-KIS bagi masyarakat difabel. Ini bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan dinas sosial, dinas kesehatan dan BPJS Kesehatan. (*)

PDAM Makassar