banner dprd mkassar

KASN Warning PNS Tidak Terlibat Politik Praktis

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. ASN wajib hukumnya netral.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mewanti-wanti ASN atau PNS agar tidak bermain-main. Meski memiliki hak pilih, PNS diminta bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KASN, Prof Sofian Effendi saat menghadiri Seminar Nasional tentang ASN yang diadakan oleh STIA LAN di Hotel Maxone, Makassar, Kamis (28/9/2017) kemarin.

Khusus di Sulsel yang akan menggelar Pilgub dan Pilkada di 12 kabupaten/kota, KASN akan memperketat pengawasan terhadap ASN. Terlebih, ada beberapa incumbent yang akan maju kembali, serta beberapa pejabat ASN yang mengutarakan niatnya maju dalam Pilkada.

“Kalau dari kita tetap menjaga supaya ASN itu tidak berpihak dalam pilkada, akan terus kita awasi dan kalau ada yang melanggar tentu akan kita jatuhkan sanksi. Dia tidak boleh membelah atau berpihak kepada salah satu calon,” katanya.

Khusus bagi ASN yang ingin maju dalam Pilkada, sesuai aturan wajib mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU sebagai calon peserta Pilkada. Hanya saja, dirinya meminta pejabat ASN tidak menggunakan posisinya untuk melakukan kegiatan kampanye.

Terkait kinerja ASN saat ini, menurut Sofian masih terdampak intervensi politik terutama penentuan jabatan. Karena itu pihaknya mendorong adanya seleksi jabatan sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh ASN.

“Pak Gubernur mengkritik masalah penggunaan kata lelang, saya sendiri juga tak setuju soal itu karena memiliki konotasi negatif, seolah-olah ada harganya dan itu transaksional. Kalau dalam undang-undang namanya seleksi berdasarkan kompetensi itu yang betul. Yang ditempatkan adalah orang yang memiliki kompetensi,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan inti pemerintahan ada di ASN. Karena itu, menurutnya ASN sekarang tidak boleh lagi sama yang kemarin, mereka harus lebih cepat, akseleratif dan memiliki mainset terhadap perkembangan era yang ada.

“Bahkan piranti teknologi harus mereka kuasai. Tidak hanya itu pengelolaan ASN juga harus berubah, tranparansi, akuntabel dan kecepatan pelayanan maka semua harus berubah. Yang ketiga, ASN adalah perekat nasional, harus memiliki perilaku yang tidak membeda-bedakan,” pungkasnya. (*)

PDAM Makassar