banner dprd mkassar
Sidrap  

Remaja Dominasi Penghuni Kos-Kosan di Sidrap, Terjaring Razia dan Diminta Pulang Kampung

SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Operasi penertiban rumah kos yang digelar selama dua hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap bersama Dinas Sosial berhasil mengungkap dominasi remaja sebagai penghuni kos-kosan di Kecamatan Maritengngae. Razia yang dilakukan pada 15-16 April 2025 ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah aktivitas yang dianggap melanggar norma agama dan kesusilaan.

Pada hari pertama razia, Selasa (15/4), petugas mengamankan 10 orang penghuni tanpa identitas dan kejelasan aktivitas, terdiri dari sembilan perempuan dan satu laki-laki. Mereka diamankan dari dua lokasi, yaitu Kos Dua Putra dan Kos M Algasali. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah, seperti Makassar, Palopo, dan Pinrang.

Hari kedua razia, Rabu (16/4), jumlah yang terjaring meningkat menjadi 21 orang, terdiri dari tiga laki-laki dan delapan belas perempuan. Petugas menyisir lima lokasi, yakni Kost Biru, Kost 99, Kost Otifar, Kost Kayla, dan Kost Aurora. Beberapa dari mereka masih berusia belasan tahun dan tidak memiliki tujuan tinggal yang jelas.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Semua yang terjaring sudah diberikan pembinaan fisik, mental, dan spiritual, serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma,” ungkap Kaharuddin.

Meski tidak ditemukan indikasi praktik prostitusi daring maupun penggunaan aplikasi mencurigakan, pihak berwenang tetap mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh penghuni yang terjaring untuk segera kembali ke daerah asal masing-masing.

Razia ditutup pada pukul 18.30 WITA dan dipastikan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di Kabupaten Sidrap.

PDAM Makassar