SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan padat lalu lintas, Selasa (5/8/2025). Operasi dilakukan di sepanjang Jalan Cenderawasih dan Jalan Nuri dengan melibatkan 70 personel gabungan.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Makassar, Firman Ibrahim. Ia menegaskan, penertiban PKL ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi kemacetan di ruas jalan utama tersebut.
“Banyak pengguna jalan yang terganggu karena badan jalan dipakai untuk berjualan. Edukasi ini kami lakukan agar para pedagang memahami bahwa ruang publik harus dijaga bersama,” ujar Firman saat ditemui di lokasi, didampingi Kanit Paronda (Patroli Roda Dua), Syamsuar.
Edukasi Lebih Diutamakan
Berbeda dari operasi penertiban yang bersifat represif, Satpol PP kali ini menekankan pendekatan persuasif. Para pedagang diminta memindahkan gerobak dan lapak mereka ke area yang lebih sesuai dengan aturan penataan kota.
Firman menjelaskan, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, aktivitas PKL di badan jalan juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara.
“Target kami bukan hanya menertibkan, tapi membangun kesadaran. Kalau masyarakat sadar, ketertiban bisa berkelanjutan tanpa harus selalu ada penindakan,” ucapnya.
Upaya Pemkot Pulihkan Fungsi Jalan
Pemerintah Kota Makassar, melalui Satpol PP, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program besar untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses publik. Beberapa titik rawan kemacetan, termasuk di kawasan perdagangan, akan menjadi sasaran operasi serupa ke depan.
Dengan adanya operasi ini, Pemkot berharap wajah kota bisa lebih tertata, arus kendaraan lebih lancar, dan ruang publik bisa dimanfaatkan secara aman oleh seluruh masyarakat.









