SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Di tengah kepungan krisis iklim global yang kian nyata, sebuah narasi baru berembus dari koridor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Juni 2026, Menteri KLH/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, mengumandangkan sebuah gerakan yang tidak biasa bagi seorang birokrat: “Pertobatan Ekologis” (Tobat Ekologis).
Istilah ini secara radikal menggeser pendekatan tata kelola lingkungan di Indonesia dari yang semula kaku dan administratif menjadi gerakan yang menyentuh aspek moral, spiritual, dan aksi kolektif bangsa. Namun, agar pertobatan ini tidak berhenti sebagai kosmetik politik di tingkat pusat, ia membutuhkan “ruang pengakuan dosa” dan aksi nyata di tingkat lokal.
Di titik inilah, apa yang sedang digelorakan oleh Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi potret hilir yang sempurna dari hulu kebijakan nasional tersebut.
Membongkar “Dosa Ekologis” Lewat Aksi Rill di Daerah
Secara filosofis, Jumhur Hidayat mengajak publik mengakui “dosa ekologis” atas eksploitasi alam demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Di tingkat perkotaan, dosa ekologis terbesar mewujud dalam dua hal: ledakan produksi sampah yang tak terkendali dan kian menyusutnya ruang terbuka hijau (RTH) akibat beton-beton modernisasi.
Merespons tantangan ini, Walikota Makassar Munafri Arifuddin menerjemahkan esensi “Tobat Ekologis” ke dalam kebijakan taktis yang menyentuh urat nadi warga kota. Makassar tidak sekadar menunggu instruksi pusat, melainkan mengintegrasikan dua isu krusial perkotaan—persampahan dan ketahanan pangan—ke dalam satu ekosistem: Gerakan Urban Farming Terintegrasi dan Pengurangan Sampah Berbasis Komunitas.
Sinergi Hulu-Hilir: Membayar “Utang” kepada Alam
Jika KLH menetapkan pilar aksi nasional, Makassar mengeksekusinya dalam skala kota melalui program yang saling mengunci (interlocking system):
1. Menekan Sampah di Hulu, Menghidupkan Lahan Perkotaan
Salah satu pilar Tobat Ekologis Jumhur Hidayat adalah “kesederhanaan kolektif” melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. Di Makassar, Munafri Arifuddin mewujudkannya dengan tidak membiarkan sampah organik berakhir menumpuk di TPA Antang.
Melalui program terintegrasi, sampah organik rumah tangga dan pasar tradisional di Makassar wajib dipilah untuk diolah menjadi kompos berkualitas tinggi dan pakan maggot. Kompos hasil sirkular ekonomi inilah yang kemudian menjadi bahan bakar utama bagi pasokan nutrisi gerakan urban farming (pertanian perkotaan) berbasis warga di Makassar.
2. Pertanian Kota sebagai Benteng Triple Planetary Crisis
Menteri KLH menekankan pentingnya menghadapi hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Di bawah kepemimpinan Munafri, urban farming di Makassar diubah dari sekadar hobi menanam hidroponik menjadi gerakan ketahanan pangan berbasis sirkular.
Dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur dan lorong kota, Makassar tidak hanya menambah RTH secara masif, tetapi juga menciptakan iklim mikro yang lebih sejuk untuk meredam cuaca ekstrem, sekaligus mengurangi jejak karbon transportasi pangan dari luar kota.
Pendekatan Kolaboratif: Mengajak Warga Kota “Bertobat” Bersama
Sesuai dengan prinsip Jumhur Hidayat yang mengedepankan pendekatan kolaboratif daripada sekadar sanksi hukum yang kaku, Walikota Munafri Arifuddin mengandalkan kekuatan komunitas (people-power).
Gerakan penanganan sampah dan urban farming ini digerakkan melalui intensif berbasis lingkungan, penguatan Bank Sampah, serta pelibatan RT/RW, kelompok wanita tani (KWT) dan pemuda di lorong-lorong Makassar. Warga Makassar didorong untuk melihat bahwa memilah sampah dan menanam sayur di pekarangan rumah adalah bentuk nyata dari kontribusi moral mereka untuk memulihkan bumi.
”Pertobatan ekologis di perkotaan tidak dimulai dari regulasi yang menghukum, melainkan dari piring makan dan tempat sampah di dapur kita masing-masing.”
Tantangan Nyata: Menjaga Konsistensi
Sinergi antara visi makro KLH dan aksi mikro Pemerintah Kota Makassar ini menawarkan secercah harapan. Namun, tantangan terbesarnya adalah konsistensi jangka panjang.
Bagi KLH, tantangannya adalah menyinkronkan kebijakan lingkungan dengan kementerian sektoral lain. Sementara bagi Walikota Munafri Arifuddin, tantangannya adalah memastikan gerakan urban farming dan pemilahan sampah ini menjadi budaya yang mengakar di masyarakat Makassar, bukan sekadar program musiman yang meredup saat estafet kepemimpinan berganti.
Kesimpulan
Gerakan Pertobatan Ekologis yang digaungkan Jumhur Hidayat telah menemukan laboratorium nyatanya di Kota Makassar di bawah komando Munafri Arifuddin. Integrasi antara tata kelola sampah dan pertanian kota membuktikan bahwa “tobat” terhadap alam bisa dilakukan dengan cara yang produktif, bernilai ekonomis, dan menyejahterakan.
Keberhasilan kolaborasi hulu-hilir ini pada akhirnya akan menjadi indikator: apakah Indonesia benar-benar siap memasuki era baru pemulihan lingkungan, ataukah kita masih nyaman hidup dalam retorika di atas kertas.









