banner dprd mkassar
HUKUM  

Pasca-Pertemuan Husniah dan Beberapa Pimpinan DPRD, Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah Tim Gabungan Polri

SUARACELEBES.COM, GOWA- Kabupaten Gowa kembali menjadi trending topik. Kali ini terkait penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Tipdikor Polda Sulsel dan Polresta Gowa ke Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Bupati Gowa, Senin (21/9/26).

Penggeledahan yang dilakukan di dua tempat ini hanya berselang beberapa hari pasca-Bupati Gowa Husniah Talenrang dan beberapa pimpinan dan anggota DPRD Gowa melakukan pertemuan.

Pimpinan dan anggota DPRD yang bertemu dengan Husniah di kantor bupati, yakni Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam (PPP), Wakil Ketua III DPRD, Tyna Haji Tino dari Nasdem, serta Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman (PPP). Setelah itu, beberapa anggota DPRD Gowa lainnya dari fraksi Partai Golkar juga turut menemui Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Pertemuan ini menunjukkan pertanyaan di publik mengenai sikap wakil rakyat dari tiga fraksi ini. Mengingat sebelumnya, semua fraksi di DPRD Gowa secara utuh telah sepakat mengusulkan pemakzulan Husniah sebagai Bupati Gowa.

Meski memang pimpinan DPRD yang melakukan pertemuan dengan Husniah menyebut bukan mewakili lembaga secara resmi, namun tak sedikit pihak yang mempertanyakan soal pentingnya menjaga etika dalam menghargai keputusan dan sikap resmi DPRD selama ini. Apalagi usulan pemakzulan telah berproses di Mahkamah Agung.

Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polri secara bersamaan di rujab dan kantor bupati Gowa, berlangsung dari sore hingga pukul 20.00 Wita. Penggeledahan ini dipimpin
Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto.

Usai menggeledah kantor dan rujab bupati, serta mengamankan sejumlah dokumen, Hernowo memberikan keterangan kepada wartawan di depan rumah jabatan bupati. Ia didampingi Dirreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Taufik Herdiansyah, Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf, Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri, dan sejumlah penyidik Polresta.

Ia mengatakan jika penggeledahan yang dilakukan ini bagian dari rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa. Dalam penggeledahan ini, sebut dia, mengamankan beberapa barang bukti.

“Jadi yang kita amankan malam ini adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik,” sebut Hernowo kepada wartawan.

Untuk diketahui kasus ini telah berproses di Polresta Gowa selama beberapa bulan terakhir. Bahkan hasil pengembangannya, penyidik juga sudah menyita rumah mewah dan dokumen tanah yang diduga terkait kasus perizinan. Termasuk belum lama ini mengamankan satu mobil mewah yang diduga milik HT.

Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Gowa sebelum kasus ini diambil alih atau ditangani Polda Sulsel. Salah satu yang sudah diperiksa, yakni Bupati Gowa Husniah Talenrang.

PDAM Makassar