banner dprd mkassar
Gowa  

Resmi, Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa

SUARACELEBES.COM, GOWA – Setelah beberapa bulan berproses, akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang (HT) dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/10/2026).

Pencopotan Husniah Talenrang sendiri merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa.

Pernyataan pemberhentian ini juga dikuatkan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab yang membenarkan terkait pemberhentian Husniah.

Selain memberhentikan Husniah, Mendagri juga langsung menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin (DM) sebagai Plt Bupati menggantikan Husniah.

“SK pemberhentian HT dan SK Plt bupati DM. SK-nya tertanggal hari ini,” ujar Hasrul dikutip dari detikSulsel.

Meski begitu, Hasrul belum merinci terkait nomor SK pemberhentian Husniah dan pengangkatan Plt Bupati tersebut. Namun dia memastikan surat fisik SK tersebut akan dijemput pihak DPRD Gowa di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/10/2026) besok.

Diketahui, Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026 yang diputus pada Kamis (1/10/2026).

Dalam amar putusannya, MA menyatakan permohonan dikabulkan dan objek permohonan dinyatakan berdasarkan hukum.

PDAM Makassar