banner dprd mkassar

MRP: Saya Minta Maaf Pak Rudal, Selesaimi To!!!

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua Panitia Musda ke IX Partai Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai angkat bicara perihal ancaman tim hukum Rusdin Abdullah dibalik kericuhan pelaksanaan Musda di Hotel Novotel, kemarin.

Adapun ancaman tim hukum Rudal yakni akan memperkarakan MRP ke jalur hukum jika 2×24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf secara terbuka ke publik karena pernyataannya yang dianggap keonaran yang dilakukan Hamzah Abdullah, kader Golkar di arena Musda disebut suruhan Rudal.

“Saya sebagai Ketua Panitia Musda meminta kepada Pak Rudal yang saya hormati, selesaimi to..Sekali lagi minta maafka pak Rudal,” tegas Risman saat ditemui di arena Musda di Hotel Novotel, Sabtu (27/7/2019) dini hari tadi.

“Kalau Pak Rudal tersinggung karena perkataanku, aku minta maaf . Oke, nggak ada lagi kan!,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Ketua DPP KNPI itu mengingatkan, jika meronrong kewibawaan Nurdin Halid sebagai Ketua Partai dan Partai Golkar, maka Pak Rudal sampai di perut bumi yang paling dalam sekalipun, saya dan Golkar tidak mengampunimu.

Bukan hanya itu, sebagai kader golkar tidak, MRP mengaku tidak akan merubah sikapnya untuk tetap menjaga harkat dan martabat partai partai Golkar.

“Termasuk kedatangan beberapa orang yang masuk ke arena musda dan ingin mengacaukan acara pembukaan Musda ke IX Partai Golkar Sulsel,” urainya.

Sebelumnya, tim hukum Rusdin Abdullah (rudal) mengecam keras M Risman Pasigai karena pernyataannya menuding Rudal dibalik kericuhan yang dilakukan loyalisnya Hamzah Absullah di pelaksanaan Musda Golkar Sulsel, kemarin.

“Kami ultimatum 2×24 jam agar Risman Pasigai meminta maaf secara terbuka melalui media,” kata tim hukum Rudal, Muh Bazra.

Sekedar diketahui, kericuhan bermula ketika Hamzah Abdullah beserta sejumlah rombongannya membagikan selebaran di arena musda terhadap penolakan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Karena dianggap telah mengacaukan pelaksanaan Musda sejumlah pengurus serta panitia kemudian mengusir Hamzah yang juga bukan merupakan peserta musda dari lokasi kegiatan. (*)

PDAM Makassar