banner dprd mkassar
Sidrap  

Sidrap Kabupaten Tercepat Proses Rekapitulasi Pilkada, Pasangan SAR-KANAAH Unggul Telak dari Dua Pasangan Lain

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Sidrap telah selesai dihitung, mencakup hasil dari 11 kecamatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan H. Syaharuddin Alrif, SIP, MM dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Sidrap 2024 dengan total suara sebanyak 113.390, mengungguli dua pasangan lain, yaitu DoaTa (15.016 suara) dan Hamas-Na (45.726 suara). Selain itu, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, pasangan ANDALAN HATI berhasil meraih suara terbanyak dengan 146.692 suara, jauh mengungguli pasangan DIA yang memperoleh 26.807 suara.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih periode 2024-2029. SAR-KANAAH diusung oleh koalisi besar yang melibatkan 10 partai politik, termasuk NasDem (12 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (3 kursi), Perindo (2 kursi), PAN (1 kursi), PKS (3 kursi), serta parpol non-parlemen seperti PKB, PSI, PBB, dan Partai Gelora.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Forkopimda, KPPS, PPK, dan instansi terkait lainnya. “Sidrap menjadi kabupaten tercepat yang merampungkan rekapitulasi hasil Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten. Ini berkat kerja sama semua pihak yang bekerja dengan profesional dan amanah,” katanya.

Kapolres Sidrap juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas kerja sama yang solid dan profesional, yang berhasil menjaga suasana pemilihan tetap aman dan kondusif.

Selanjutnya, pengumuman hasil Pilkada akan diumumkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi perhitungan suara Pilkada 2024 akan diumumkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara dilakukan, yakni 16 Desember 2024, tergantung hasil perhitungan Rekapitulasi cepat dirampungkan.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU