banner dprd mkassar

SetujuI PTM 50 Persen, Kemendikbud Ristek Bolehkan Orang Tua Pilih PTM atau PJJ

Ilustrasi PTM 100 Persen (republika.co.id)

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Angka penyebaran kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Per 2 Februari 2022 kemarin, angka positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 4.353.370 pasien, sementara yang sembuh sebanyak 4.140.454 dan meninggal 144, 320.

Beberapa diantara angka positif tersebut disumbang dari cluster pendidikan dimana sejumlah guru dan murid ikut terpapar Covid-19 setelah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen kembali digelar.

Melihat hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan evaluasi terkait pelaksanaan (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti pun menyatakan mulai Kamis (3/2/2022) hari ini, PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” kata Suharti dikutip dari Kompas.com.

Suharti juga menekankan, jika ada sekolah di wilayah PPKM Level 2 yang merasa siap melakukan PTM terbatas dengan kepasitas 100 persen, masih diperbolehkan.

Selain itu, penyesuaian lainnya yang dikeluarkan olek Kmendikbud Ristek adalah terkait keputusan orangtua menentukan pelaksanaan PTM terbatas.

“Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” jelas Suharti dikutip dari kompas.com.

Suharti mengingatkan pentingnya pelaksanaan PTM dan pendekatan nondiskriminatif dalam hal mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

PDAM Makassar