banner dprd mkassar

Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Senilai Rp6,3 Miliar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan didesak segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Aplikasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare 2017-2018 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,3 Miliar.

Pasca penggeledahan rumah Eks Kabag Pembangunan Kota Parepare dan Kantor Dinas Kesehatan, 19 Juli 2024 lalu, hingga kini kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Wali Kota Taufan Pawe ini belum juga menunjukkan titik terang.

Sebelumnya dua terdakwa kasus korupsi dana Dinkes Parepare senilai Rp 6,3 miliar Jamaluddin dan Zahrial Djafar dijatuhi vonis berbeda oleh majelis hakim. Jamaluddin dijatuhkan hukuman pokok 5 tahun, sementara Zahrial 4 tahun.

Terkait mandeknya kasus ini, akademisi STAI DDI Makassar Dr Syamsul Bahri SH, MH, mendesak Polda Sulsel segera mengambil sikap tegas demi penegakan supremasi hukum di Sulsel.

Menurut Syamsul, dalam momen HUT Bhayangkara, Polda Sulsel seharusnya memberi kado terbaik bagi warga Sulsel akan hadirnya kepastian hukum dalam kasus korupsi DAK Dinkes Parepare.

“Seharusnya kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini, apalagi sudah ada 3 Kapolda yang silih berganti saat kasus ini diusut, namun belum sampai menyentuh dalang yang sesungguhnya,” ujar Syamsul.

Syamsul menegaskan, semua pihak terkait dalam kasus ini harus diperiksa dan diusut tuntas. Tidak boleh diskriminatif, sehingga menurutnya siapapun yang diduga terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak boleh ada tebang pilih, ini demi keadilan bagi pihak yang telah divonis dalam kasus ini,” ungkap Syamsul.

Diketahui sebelumnya, kasus korupsi ini merugikan negara Rp6,3 miliar. Kasus korupsi Dinkes Parepare muncul di permukaan pada 2019 lalu. Kasus itu pun langsung menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin dan bendaharanya saat itu bernama Sandra. Awalnya, di tahun anggaran 2017-2018 Dinkes Parepare mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp40 miliar dari pusat. Salah satu nama yang muncul dalam keterangan di persidangan adalah nama mantan Wali Kota Pare-Pare, Taufan Pawe.

PDAM Makassar