SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan pemukulan oknum Jaksa oleh Menantu Bupati non aktif Kabupaten Takalar, Buharnuddin Baharuddin, Andi Armal hingga saat ini masih ditangani oleh pihak Kepolisian. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sendiri mengaku telah lepas tangan atas kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Sulsel, Salahuddin, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut, Senin(4/12/2017).
“Kita lepas tangan terhadap kasus tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelas Salahuddin.
Ia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan antara jaksa yang bertugas di lingkup Kejaksaan Agung tersebut adalah murni tindak pidana umum.
“Kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Kejati Sulsel. Yang pertama, jaksa tersebut tidak bekerja di lingkup Kejati Sulsel dan yang kedua karena itu adalah murni tindak pidana umum. Jadi kami serahkan sepenuhnya terhadap korban,” tutur Salahuddin.
Sementara saat dimintai tanggapan terkait sanksi kode etik karena oknum jaksa tersebut bertemu pihak yang telah berperkara, Salahuddin mengatakan dirinya tidak berwenang untuk menjawab hal tersebut.
“Saya tidak berwenang menjawab. Karena yang bersangkutan bekerja di bawah Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pemukulan terhadap jaksa Taswim ini terungkap setelah ia melaporkan dirinya mengalami tindak penganiayaan dengan pelaku yang merupakan menantu Bupati non Aktif, Burhanuddin Baharuddin.
Taswin menerima tamu di rumahnya di Jalan AP Pettarani perumahan D Mutiara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sekira pukul 13:30 wita. Dalam laporan polisi, Taswin mengaku dianiaya di rumahnya dengan cara ditinju dan mengenai bagian wajah yang mengakibatkan alis kiri korban robek.