SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Dilansir dari Saudi Press Agency, Sabtu (5/3/2022) lalu, Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan prokes Covid-19.
Kebijakan untuk mengakhiri pembatasan selama pandemi Covid-19 tersebut diambil menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok (herd immunity) yang sudah terbentuk.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyambut positif kebijakan tersebut. Ia pun mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama untuk segera membantu persiapan jemaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.
Selain itu, Bukhori juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.
Bukhori juga mengimbau agar tidak ada upaya mempersulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Sebab saya berharap dengan kebijakan terbaru ini calon jemaah kita akan terbantu mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah menjadi bisa ditanggulangi meskipun tidak sepenuhnya,” pungkasnya dikutip dari dpr.go.id.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, aturan pelonggaran prokes oleh Arab Saudi menandakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H akan melibatkan jemaah haji seluruh dunia.
Hal ini pun berbeda dengan pelaksanaan haji pada dua tahun terakhir dimana Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji dengan hanya mengizinkan warga lokal dan warga negara asing yang telah menetap di Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.