banner dprd mkassar

Idul Adha di Indonesia Berpotensi Beda Tanggal Tahun Ini

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN menjelaskan adanya potensi perbedaan tanggal perayaan Iduladha pada tahun ini.

“Sebagaimana penentuan Idul Fitri 1443 H, Idul Adha 1443 H kali ini juga akan mengalami potensi perbedaan tanggal, yakni tanggal 9 Juli atau 10 Juli 2022,” kata Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang dalam laman resminya.

Potensi ini sendiri diduga pihak BRIN terkait dengan kriteria awal bulan kamariah yang berlaku di masyarakat, dimana Indonesia  memiliki dua kriteria utama, yakni Wujudul Hilal dan MABIMS atau perkumpulan Menteri-Menteri Agama Brunei Darusaalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Untuk kriteria Wujudul Hilal akan digunakan Muhammadiyah dengan berlandaskan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari terbenam berapapun ketinggiannya (selama di atas ufuk saat Matahari terbenam).

“Kriteria MABIMS berlandaskan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau ketampakan hilal), yaitu parameter fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan parameter fisis gangguan cahaya syafak/twilight (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat,” jelas Andi dikutip dari CNNindonesia.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta umat Islam untuk menunggu hasil sidang Isbat penentuan Hari Raya Iduladha 1443 H yang digelar Kemenag pada 29 Juni 2022 mendatang.

“Kita menunggu hasil sidang Isbat yang Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah atau bertepatan 29 Juni,” kataDirektur Jendral Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin dikutip dari CNNindonesia.

Kamaruddin pun meminta umat Islam bila nantinya ada perbedaan agar bisa saling memahami dan menghargai satu sama lain.

Kemenag sendiri sampai saat ini belum menentukan jatuhnya Hari Raya Iduladha tahun ini, namun dalam kalender masehi yang dikeluarkan pemerintah Iduladha 1443 H akan jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang.

PDAM Makassar