banner dprd mkassar
HUKUM  

Sempat Jatuh Sakit, Eks Kepala BPN Maros Kini Kembali Ke Lapas

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menjemput mantan Kepala BPN Maros, Andi Nuzuliah, untuk dimasukkan ke dalam Lapas Klas 1 Gunungsari Makassar. Penjemputan ini dilakukan setelah sebelumnya tersangka di bebaskan untuk berobat dan menginap di rumah sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto mengatakan pihaknya memberi keleluasaan untuk tersangka berobat dikarenakan kondisi kesehatan tersangka yang drop dan butuh perawatan intensif petugas medis.

Kata Utoto, Perawatan intensif petugas medis di luar penjara alias pembantaran juga tidak sebatas itu namun juga pengecekan penyakit yang diderita tersangka. Keputusan membantar tersangka demi kelancaran jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Pasalnya sejak mengeluh sakit dan belum Dibantar, tersangka Ujar Utoto kerap tidak hadir dan tidak bisa bersaksi di persidangan.

“Tersangka drop, waktu sidang atas terdakwa Camat dan Kepala Dusun, tersangka tidak bisa lagi memberi keterangan di depan persidangan, maka itu kami ambil langkah cepat agar penyakit tersangka juga bisa ditangani secara medis,” jelas Utoto.

Meski demikian Utoto mengatakan saat ini pihaknya telah membawa tersangka kembali ke dalam Lapas karena kondisi kesehatan nya telah pulih.

Terpisah penasihat hukum tersangka, Muriadi berharap penyidik dapat segera mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan kliennya agar lebih mudah jika ingin melakukan kontrol kesehatan.

Sebab pembantaran kata Dia hanya bersifat sementara dan berjangka waktu sehingga kondisi kesehatan kliennya belum benar-benar pulih.

“Kami minta status tahanan klien kami dialihkan karena kondisi kesehatannya memang tidak baik. Kami menjamin tersangka akan kooperatif bahkan tidak mempersulit jalannya sidang,” pungkas Muriadi.

PDAM Makassar