banner dprd mkassar
HUKUM  

Dinas Luar Kota Jadi Alasan DP Hindari Pemeriksaan Polda Sulsel ?

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan ATK dan alat makan minum di lingkup BPKAD Makassar tahun 2017.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan alasan orang nomor satu di Makassar tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel
Karena yang bersangkutan sedang dinas ke Jakarta.
“Danny Pomanto tidak bisa datang karena masih Dinas di Jakarta,” singkat Dicky Sondani, Saat di temui di SPN Batua,  Jumat (9/2/2018).
Dicky juga menyebutkan, sampai saat ini juga penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel masih mengumpulkan alat bukti dan data-data tentang perkara tindak pidana korupsi Kepala BPKAD Makassar Erwin Syahfruddin Hayya.
“Sementara penyidik masih mengumpulkan bukti dan data-data tentang tindak pidana korupsi (tipikor) Erwin Hayya,” lanjut Dicky
Sebelumnya, pemanggilan Wali Kota Makassar tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Erwin Hayya pada Jumat ini. Surat pemanggilan itu dikirim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Selasa (6/2/2018) lalu.
Diketahui, Erwin ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan ATK, serta proyek alat makan dan minum lingkup BPKAD Makassar pada tahun 2017 lalu. Dugaan modus korupsi Erwin adalah menunjuk langsung 7 perusahaan pelaksana terhadap dua proyek tersebut
PDAM Makassar