SUARACELEBES.COM, ENREKANG -Beberapa waktu terakhir PTPN XIV unit Maroangin sering mendapatkan unjuk rasa dan protes dari warga serta lembaga-lembaga terkait yang ada di enrekang.
Kurang lebih 2 minggu yang lalu, kasus PTPN unit XIV semakin mencuat saat terjadi penyerobotan lahan sawah petani dengan menggunakan Alat berat.
Rabu (14/3), Amiruddin Plt. Bupati langsung menggelar rapat dengan Forkomindo dan lembaga terkait. Amiruddin menyampaikan bahwa, selama hampir 30 tahun PTPN tidak pernah membayar pajak.
Selain itu PTPN juga tidak pernah mengurus Hak Guna Usaha (HGU) dari izin perkebunan Tapioka menjadi Perkebunan Sawit. Amiruddin menjelaskan bahwa izin HGU PTPN XIV telah berakhir sejak tahun 2003.
Sebelumnya, Forum Bersatu Masyarakat Maiwa (FBMM), berunjuk rasa di Gedung DPRD Enrekang mempertanyakan lahan milik negara yang dikelola PT Perkebunan Negara (PTPN) . Namun seringkali meraka kecewa akibat aspirasi mereka tidak di gubris.
Saat dikinfirmasi (14/3), Andi Sulfikar selaku warga Maiwa sangat berterimakasih kepada Amiruddin PLT Bupati dan Ketua DPRD Disman Duma yang dengan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti masalah PTPN ini.
Sulfikar juga menambahkan, bahwa PTPN (PT. PERKEBUNAN NUSANTARA) dengan ini harus segera angkat kaki dari bumi Massenrempulu. Selain itu Kehadiran PTPN XIV tidak memberi kontribusi bagi daerah bahkan hanya menimbulkan konflik sosial. (*)