banner dprd mkassar

Perwakilan Pedagang Pasar Sentral Enrekang Gelar Aksi, Minta Kepala Disperindag Dicopot

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, ENREKANG – Puluhan pedagang pasar sentral Kecamatan Enrekang menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Enrekang, Jumat (14/04/2023).

Kedatangan mereka mewakili seluruh pedagang lokal untuk mendesak kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan, Hamsir untuk memundurkan diri.

Kenapa tidak, pembagian kios untuk pedagang di pasar justru mematikan usaha para pedagang lokal Kabupaten Enrekang. Pihak pasar dan Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan memprioritaskan pedagang luar kabupaten Enrekang untuk menempati kios pasar Sentral Kecamatan Enrekang.

“Sebelum dibongkar untuk perbaikan (rehab) pihak pasar dan Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan telah melakukan sosialisasi yang mana memprioritaskan pedagang lokal untuk kembali menempati tempat berdagang atau kios. Karena kami dan pedagang lokal lainnya lebih awal menempati kios di pasar sebelum direhab,” kata salah seorang peserta aksi Harmin.

Selain mendatangi kantor Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan, para perwakilan pedagang juga menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Enrekang. Mereka berharap pihak DPRD memperjuangkan hak para pedagang kecil di pasar Sentral Enrekang.

“Kami juga mendatangi DPRD, dan para wakil rakyat kita berjanji akan memanggil pihak Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan bersama pengelola pasar. Kami sangat berharap DPRD mengevaluasi kinerja pak Hamsir sebagai kepala dinas Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan,” jelas Harmin.

Adapun tuntutan para pesagang pasar Sentral Enrekang antara lain :

1. Mendesak DPRD Kabupaten Enrekang mengevaluasi kinerja Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan
2. Pecat ibu Tini selaku pendataan yang tidak menjalankan tupoksinya.
3. Meminta pihak terkait menyebutkan nama anggota DPRD yang terlibat mengklaim kios
4. Meminta DPRD Enrekang mengintervensi Dinas Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan untuk melakukan pembagian ulang kios pedagang secara transparan. (*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *