banner dprd mkassar

Pemerintah Umumkan Gaji ke-13 Cair di Juli 2022

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Perasaan harap-harap cemas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri terkait kapan cairnya gaji ke-13 akhirnya terjawab.

Gaji pokok dan tunjangan melekat tersebut dijadwalkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani akan cair pada bulan Juli 2022.

Ketentuan ini sendiri tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.
“Ini seperti yang selama ini dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada Juli, yang biasanya identik terhadap kebutuhan belanja bagi putra-putri, anak-anak ASN, TNI, Polri,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari CNNindonesia.com.

Ani sapaan akrab dari Menteri Keungana tersebut mengatakan sumber dana gaji ke-13 untuk PNS pusat akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk gaji ke-13 PNS daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah pusat nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan gaji ke-13 bagi PNS pusat. Sementara yang didaerah mengaju pada Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa para abdi negara bakal mendapat tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan ditambah 50 persen tunjangan kinerja. Begitu juga dengan gaji ke-13 secara penuh.

 

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU