banner dprd mkassar

Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, ECDC Umumkan Varian Baru Covid-19

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo baru-baru ini melonggarkan oenggunaan masker.

Dalam rilisnya, Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan dengan syarat bila di sekitarnya tidak ada kerumunan.

Selain itu, Joko Widodo mengharuskan penggunaan masker apabila di dalam ruangan karena dinilai bisa menyebarkan virus lebih bahaya ketimbang di luar ruangan.

Pernyataan tersebut pun berbanding terbalik dengan pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

ECD pun memperingatkan ada dua subvarian Omicron, yaitu BA4 dan BA5, yang mendominasi kasus Covid-19 di Eropa.
Kedua sub varian itu telah dilabeli variant of concern (VOC) karena dianggap menyebabkan penyakit yang lebih parah atau mengurangi efektivitas vaksin dan pengobatan Covid-19.

Dilansir dari CNBCindonesia, para ahli di ECDC memperkirakan ada peningkatan jumlah pasien di rumah sakit. Untuk itu, ECDC mendesak semua negara untuk tetap waspada akan hal tersebut.

ECDC juga mengimbau semua individu berusia lebih dari 80 tahun untuk mendapatkan suntikan penguat vaksin kedua sebagai upaya perlindungan dari infeksi SARS-CoV-2. Tidak hanya itu, individu di atas 60 tahun dan kelompok rentan lainnya juga harus mendapat booster kedua.

Strain BA4 dan BA5 pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan pada Januari dan Februari 2022 hingga kemudian mendominasi di negara tersebur.

Hal Ini pun telah memicu kekhawatiran gelombang Covid-19 kelima di Afrika Selatan, ketika negara itu menuju musim dingin. Sementara itu, BA5 dikhawatirkan menjadi varian paling umum di Portugal pada 22 Mei.

Smenetara itu, Health Security Agency Inggris juga mengawasi ketat varian lain bernama XE. Ini merupakan gabungan dua strain omicron BA.1 dan BA.2, membuatnya disebut varian rekombinan.

Varian itu mungkin menyebar 10% lebih cepat daripada varian saat ini. Akan tetapi para ilmuwan mengatakan mereka masih mempelajarinya.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU