SUARACELEBES.COM, PANGKEPB- Merasa kesal dan kecewa atas rasa keadilan dan proses hukum yang berjalan diwilayah hukum Polres Pangkep, Polda Sulsel, khususnya Satnarkoba Polres Pangkep yang hingga saat ini dinilai tidak adanya keseriusan dan terkesan abai serta tidak melakukan penindakan hukum terhadap salah satu oknum (Iwan Bengkel Alias Iwan) DPO oknum pelaku bandar dan pemasok narkoba terhadap terpidana narkoba Imran Rasyid alias Simon yang saat ini tengah mendekam menjalani sisa masa hukuman 4 tahun kurungan penjara di rutan Pangkep.
Abd Rasyid selaku orang tua terpidana Imran Rasyid alias Simon dikediamanya Desa Kabbah Kecamatan Minasatenne Kabupaten Pangkep yang didampingi A.Erwin salah satu kerabat mengungkapkan rasa kekesalan dan kecewa atas kinerja dan rasa keadilan hukum oleh pihak Polres Pangkep dalam hal ini Satnarkoba Polres Pangkep.
Pasalnya, Irwan Alias Iwan Bengkel yang pernah nyatakan sendiri oleh pihak Kepolisian dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak hampir setahunan lalu yang jadi bandar dan pemasok dan ditempati mengambil dan membeli sabu sabu/narkoba terpidana Simon bersama rekanya Firman hingga hari ini masih bebas berkeliaran dan beraktivitas di daerah Desa Kabbah dan wilayah Kabupaten Pangkep pada umumnya tanpa tersentuh proses hukum oleh pihak Kepolisian.
“Kami pihak keluarga amat kecewa pak dan ini terkesan aneh dan dibiarkan begitu saja oleh polisi dan tidak ada sama sekali rasa keadilan hukum bahkan ada kesan dugaan serta Indikasi permainan saja dengan oknum pelaku Iwan. Ia (Iwan Red) sempat digerebek dibengkelnya di Kabbah oleh polisi namun pada saat bersangkutan tidak ada ditempat, setelah petugas pergi tidak lama kemudian Iwan ada berkelairan dan bahkan keesokan harinya lagi membuka bengkelnya dan beraktivitas seperti biasanya, ini kan lucu serta aneh dan kamu nilai tidak ada keseriusan dan terkesan dugaan kami hanya pura pura saja dicari dan grebek, coba kalau mau tegakkan hukum dan rasa keadilan juga serius mau meringkus pelaku coba pada saat ada beraktivitas dan berkeliaran baru datangi grebek”.Kesal Andi Rasyid dan A.Erwin diamini beberapa keluarga lainya.
Untuk itu pihaknya berkesimpulan dan berencana dalam waktu dekat ini akan mengadukan lansung dan melaporkan ke Polda Sulsel bahkan akan lansung mengadu ke DPR RI Komisi lll dan melaporkan ke Polri dalam hal ini bapak Kapolri karena menilai pihak Polres Pangkep dalam hal ini Satnarkoba Polres Pangkep tidak ada keseriusan untuk menindak lanjuti.
“Ini akan kami kawal terus dan akan bawah sampai kepusat, kami akan terus mengejar dan berjuang agar ada rasa keadilan hukum sampai pelaku diamankan dan dalam waktu dekat ini akan kami adukan laporkan ke Kapolda bahkan akan sampai ke Pusat DPR RI Komisi lll dan Kapolri dengan bukti bukti dan hasil proses pengadilan putusan persidangan semua akan kami beberkan. Anak kami sudah divonis 4 tahun. Dia jalani masa hukuman sekarang. Tapi kenapa bandarnya justru masih dibiarkan bebas berkeliaran. Di BAP kepolisian dan berkas Kejaksaan serta persidangan jelas jelas namanya terungkap sebagai bandar. Kami minta keadilan,” ujar Rasyid.
Seperti diketahui sebelumnya Imran Rasyid alias Simon ditangkap membawa sabu pada akhir 2021. Ia ditangkap bersama rekannya, Firman. Simon akhirnya divonis penjara 4 tahun. Sementara Firman 8 bulan. Saat ini Firman telah bebas.
Berkaitan hal tersebut diatas Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Putut Yudha serta Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti yang dicoba untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait hal tersebut diatas hingga saat ini baik Kasat Narkoba dan Kapolres Pangkep belum berhasil mendapatkan respon jawaban dan tanggapan dan begitu juga saat dicoba melalui telepon selulernya juga tidak ada jawaban.
Secara terpisah berkaitan hal permasalahan tersebut diatas, Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Sulsel melalui pesan whatsaapnya telepon selulernya ke awak media ini mengatakan masukan masukanya kami atensi dan untuk segera diberantas.Ringkasnya
Hal sama juga tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H. melalui telepon selulernya kepada awak media ini kalau hal ini Insyah Allah kami akan tindak lanjuti dan infomasi ini akan kami teruskan dan berkoordinasi dengan bagian Dir narkoba Polda Sulsel dalam hal ini akan kami sampaikan dan koordiansikan ke Pak Dir Narkoba. Ucapnya.(*)