banner dprd mkassar

Perhatian! Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Gantinya

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Memasuki tahun 2022, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru terkait layanan BPJS Kesehatan.

Kebijakan yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2023 mendatang tersebut yakni Kemenkes akan segeran menghapus layanan kelas dari BPJS Kesehatan.

Layanan yang akan dihapus yakni kelas 1,2, dan 3 dan nantinya akan berubah menjadi kelas rawat inap standar yakni Kelas Rawat Inap (KRIS) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pihak Kemenkes mengakui tidak mau layanan B[JS Kesehatan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun meminta agar layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) bisa melakukan tindakan promotif dan preventif yang lebih baik.

Di tahun 2022 ini sendiri, program KRIS JKN baru akan diuji coba di beberapa rumah sakit berbagai provinsi Indonesia.

PDAM Makassar