banner dprd mkassar

Hadiri Forum Diskusi BPK di Manado, Thoriq Husler Tekankan Soal ini

Thoriq Husler saat menghadiri Forum Diskusi BPK di Manado
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler menghadiri diskusi kelompok terarah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya. Diskusi tersebut juga diikuti seluruh Kepala Daerah dan Inspektur Se Kepulauan Sulawesi. Acara ini dibuka Anggota VI, Dr. H. Harry Azhar Aziz didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dory Santosa.

Dalam rapat tersebut, Bupati Luwu Timur didampingi Sekertaris Daerah, Bahri Suli dan Inspektur, Salam Latief yang dipusatkan di Hotel Sintesa Peninsula Jl. Jend Sudirman Gunung Wenang Pineasaan, Wenang Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/01/2018).

Sambutan Anggota VI BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Aziz saat membuka rapat tersebut mengatakan aparat penegak hukum tidak boleh masuk sebelum 60 hari masa yang berikan oleh BPK kepada kepala daerah untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut.

“Kalau sampai hari ke 61 rekomendasi yang diberikan BPK tidak ditindaklanjuti Kepala Daerah, maka aparat penegak hukum diperkenankan untuk melakukan investigasi,” jelasnya.

Lanjut Harry, biasanya hasil temuan BPK itu yang paling sering terjadi adalah persoalan aset. Menurut Harry, persoalan aset ini hampir setiap daerah punya masalah oleh karena itu sangat penting diskusi ini dilakukan agar ada solusi yang bisa dihasilkan bersama.

Secara umum, setidaknya ada delapan kendala yang menghambat penyelesaian tindak lanjut. Pertama, Kepala Daerah tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan, kedua pengembalian kerugian negara macet, ketiga rekomendasi yang penerapannya sudah tidak relevan saat ini, ke empat putusan pengadilan perkara pidana berbeda dengan rekomendasi.

Selanjutnya, subjek tidak diketahui keberadaannya, ke enam subjek (pelaku) dan objek (kasus terkait) dalam proses peradilan, ke tujuh kas tekor tidak diproses TP serta pengembalian kas daerah belum dilaksanakan dan terakhir, perubahan organisasi atau fungsi.

“Inilah delapan kendala yang harus didiskusikan lebih lanjut agar proses tindak lanjut temuan bisa di selesaikan,” katanya.

Sementara Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler usai menghadiri pembukaan acara diskusi tersebut menekankan kepada Inspektur agar segala kendala yang dihadapi pemerintah daerah bisa di selesaikan dalam forum diskusi ini. Menurutnya dengan bimbingan BPK diharapkan tidak ada lagi masalah atau temuan pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang tidak di selesaikan.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU