SUARACELEBES.COM, LUTIM – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab. Luwu Timur terlihat antuasias mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait tata cara Pengisian E-LHKPN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur, Rabu (31/01/2018) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur.
Yerislin Wuala, SH selaku Kasubag tindak lanjut bantuan Hukum dan HAM dalam laporannya menyapaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi, serta peraturan KPK No. 07 Tahun 2016 tentang tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Ia juga menuturkan bahwa peserta sosialisasi pengisian LHKPN ini diikuti oleh Pejabat Eselon II, Eselon III, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Auditor, Ketua dan Anggota Pokja ULP serta Pejabat pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemkab Luwu Timur.
Dalam sambutannya Bupati Luwu Timur HM. Thorig Husler menyampaikan bahwa sosialisasi pengisian LHKPN ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka mendukung kelancaran pengelolaan LHKPN, serta mendorong pemberantasan korupsi dan membentuk ASN yang bersih dan berintegritas di Luwu Timur.
HM. Thorig Husler juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan Pejabat Wajib LHKPN memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam melaporkan harta kekayaannya dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga sebagai amanat Peraturan Bupati Luwu Timur No. 26 Tahun 2017 tentang LHKPN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, olehnya itu kepada seluruh pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur agar segera melaporkan harta Kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Luwu Timur siap dan dalam waktu dekat ini akan menuntaskan laporan LHKPN lalu melaporkan kepada KPK RI. “Kami akan sesegera mungkin rampungkan dengan harapan Kabupaten Luwu Timur menjadi contoh dan menjadi terkemuka dalam penyelesaian serta pelaporan LHKPN tahun 2018”, Harapan Husler disela-sela sambutannya.
Narasumber kegiatan ini berasala dari KPK RI, Harun Hidayat, serta turut juga hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur H.Bahri Suli, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur H. Siddiq. BM, Staf Ahli, Asisten dan sejumlah kepada OPD beserta lingkup Pemerintah Daerah kabuapten Luwu Timur.