SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Jalur pintas atau akses yang biasanya digunakan oleh jaksa-jaksa bersama tahanannya saat akan menjalani sidang kini ditutup. Hal ini dilakukan sebab pihak Pengadilan Negeri Makassar menghidari akses tersebut sebagai jalur masuknya barang-barang yang dilarang untuk sampai kepada tahanan.
Pihak Pengadilan Negeri juga menegaskan bagi keluarga atau kerabat tahanan untuk tidak lagi menjenguk atau mengunjungi tahanan yang tengah berada di dalam tahanan Pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Muhammad Damis, menjelaskan bahwa kebijakan yang ia berlakukan saat ini telah sesuai dengan surat edaran Jaksa Agung beruapa Peraturan Jaksa Agung RI No : Per – 05/a/ja/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawal dan Pengamanan Tahanan
Peraturan tersebut lebih tepatnya berada dalam Bab IV tentang Prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan, Pasal 6 huruf G yang berbunyi untuk kepentingan persidangan di pengadilan harus dilakukan prosedur selama tahanan berada di ruang tahanan pengadilan tidak dibenarkan dikunjungi / dibesuk oleh keluarga maupun kerabat tahanan.
“yang kita laksanakan sesuai dengan surat edaran jaksa agung, ruang tahanan itu adalah area steril, kita harus mengantisipasi barang-barang yang tidak boleh masuk kedalam,” ujar Damis
Sembari memperbaiki sistem pengamanan terhadap tahanan Pengadilan, kini akses yang seringkali dilalui oleh jaksa sebagai jalur pintas penghubung antara kantor Kejaksaan dengan Pengadilan harus ditutup.
Damis tak menampik dengan adanya keluarga atau kerabat tahanan yang seringkali membawa makanan atau bekal kepada tahanan. Namun ia berharap para petugas yang terdiri dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memeriksa dengan teliti barang-barang tersebut.
“kita tidak mencurigai bu, tapi bisa saja kan barang-barang haram atau yang tidak diperbolehkan masuk itu justru lolos lewat sini,” tambahnya
Kedepannya, Pihak Pengadilan akan segera menerapkan sistem pengamanan yang lebih ketat, dengan menugaskan security pengadilan untuk ikut menjaga ruang tahanan dan kemungkinan dipasangnya sejumlah cctv untuk memudahkan pemantauan pengamanan di sekitar ruang tahanan.