SUARACELEBES.COM, PALANGKA RAYA – Petani kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, didorong untuk “naik kelas” melalui penguatan legalitas usaha dan penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan. Upaya ini dinilai menjadi kunci agar petani tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperoleh harga tandan buah segar (TBS) yang lebih kompetitif dan akses pasar yang lebih luas.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim, Yephi Hartady Periyanto, saat membuka Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit serta Panen dan Pascapanen dalam Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDMP) Tahun 2026 di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama enam hari, 18–23 Juni 2026, itu merupakan bagian dari program pengembangan SDMP yang diselenggarakan Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY) dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Sebanyak 237 peserta yang terdiri atas petani sawit dan penyuluh dari Kabupaten Kotim mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yephi menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani tidak cukup hanya mengandalkan hasil panen yang tinggi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, legalitas usaha, serta kemampuan mengelola kebun secara profesional menjadi faktor penting yang menentukan daya saing petani sawit di masa depan.
“Kalau ingin mendapatkan harga yang lebih baik, maka petani harus berada di kelas yang sesuai dengan harga itu. Kuncinya adalah meningkatkan kualitas usaha dan memenuhi syarat yang diperlukan,” ujar Yephi.
Ia mengungkapkan, masih banyak petani yang menginginkan harga TBS sesuai standar pemerintah, namun belum memenuhi persyaratan legalitas maupun kemitraan yang menjadi dasar penetapan harga tersebut.
Karena itu, ia mendorong seluruh petani untuk segera mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dokumen tersebut menjadi fondasi utama bagi petani untuk memperoleh berbagai fasilitas pembinaan, akses kemitraan, hingga sertifikasi yang dapat meningkatkan nilai jual hasil panen.
“STDB adalah langkah awal atau pintu gerbang untuk naik kelas. Jika syarat-syaratnya dipenuhi, kami akan memperjuangkan agar petani mendapatkan akses yang lebih luas dan nilai tambah yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Yephi mengajak petani untuk mulai memahami dan menerapkan konsep perkebunan sawit berkelanjutan. Ia menilai target petani tidak boleh berhenti pada kepemilikan STDB semata, tetapi harus diarahkan menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), bahkan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Menurutnya, sertifikasi keberlanjutan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membuka peluang memasuki pasar yang lebih luas dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Kalau ingin naik kelas, petani harus memahami konsep keberlanjutan. Jangan berhenti bermimpi untuk sampai ke ISPO bahkan RSPO, karena di situlah peluang pasar yang lebih luas dan harga yang lebih baik terbuka,” tegasnya.
Yephi berharap pelatihan yang digelar tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pola pikir, keterampilan, dan praktik budidaya para peserta.
“Saya ingin ada perubahan yang bisa diukur. Sebelum pelatihan seperti apa, setelah pelatihan menjadi seperti apa. Kalau tidak ada peningkatan, berarti tujuan kegiatan ini belum tercapai,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas, ia juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi perkebunan rakyat melalui pengurusan STDB sebagai dasar penguatan kelembagaan petani, legalitas lahan, dan akses terhadap berbagai program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Yephi mengajak asosiasi petani sawit untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar manfaat program pembinaan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anggota.
“Saya ingin kita bersama-sama mengangkat kelas petani sawit di Kotim. Jangan hanya pengurus asosiasi yang maju, tetapi seluruh anggotanya juga harus ikut naik kelas,” katanya.
Di akhir sambutannya, Yephi menegaskan bahwa tujuan utama dari berbagai program pembinaan yang dijalankan pemerintah adalah menciptakan petani sawit yang kompeten, legal, dan berdaya saing sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat secara berkelanjutan.
“Kalau ingin berada pada harga yang lebih baik, raihlah kelas itu. Karena tujuan kita sama, yaitu petani sawit Indonesia sejahtera,” pungkasnya.









