SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tampaknya kewalahan mengejar dua tahanan kabur beberapa waktu yang lalu. Hal ini tampak dengan belum ditemukannya kedua tahanan tersebut meski statusnya telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Alham Alang berkilah pihaknya terus melakukan pengejaran, hingga melibatkan bantuan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu melacak keberadaan kedua tahanan itu.
“Sudah kami upayakan melakukan pencarian tetapi belum ada hasilnya. Kami juga mendeteksi beberapa daerah yang mungkin menjadi tempat persembunyiannya tetapi masih nihil,” ungkap Alham
Direktur Riset dan Data Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi mengatakan untuk kabur dan belum ditemukannya tahanan kabur ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Usama harus bertanggungjawab.
Wujud dari pertanggungjawaban tersebut adalah mundur dari jabatannya saat ini. “Kalau dia (Kasi Pidum_red) memang kesatria, pasti mundur dari jabatannya. Ini sebuah kesalahan besar, tahanan kabur,” tegas
Kata Dia selama periode masa kepemimpinan Usama sudah dua kali catatan buruk yang terjadi pada bidang tindak pidana umum. Diantarana tahanan kabur ini serta sebelumnya tahanan nyabu di ruang tahanan.
Data yang dihimpun, kedua tahanan Pidum yang kabur tersebut masing-masing bernama Jufri, tahanan kasus begal yang melarikan diri usai sidang di PN Makassar, pada Senin, 12 Juni. Ia kabur ketika akan digelandang ke ruang tahanan sementara Kejari Makassar
Sementara tahanan lainnya yang juga melarikan diri, bernama Sahrul Daeng Nojeng, alias Buser Bin Saleh, merupakan tahanan kasus narkotika yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Buser kabur pada Rabu, 19 September sesaat setelah diturunkan dari mobil tahanan untuk digelandang masuk ke tahanan sementara PN Makassar.










