SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Misteri surat gugatan cerai Ahok terhadap Veronica yang sejak dini hari tadi menghebohkan warga net akhirnya terjawab sudah.
Dilansir dari detiknews.com, PN Jakarta Utara membenarkan adanya surat gugatan tersebut. Surat gugat cerai itu masuk pada Jumat (5/1/2018).
Panitera muda perdata PN Jakut, Tarmizi, mengatakan surat gugatan cerai tersebut didaftarkan pada pukul 14.30 WIB jelang tutup kantor.
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, juga membenarkan kabar tersebut.
“Benar. Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica,”ujar Josefina.
Josefina mengatakan surat gugat tersebut didaftarkan tanggal 5 January 2018 dengan Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018.
Meski begitu, Josefina masih enggan menjelaskan alasan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut menggugat cerai Veronica Tan.
Ia hanya menyebut bila Ahok yang saat ini masih mendekam di tahanan menunjuk ia dan Fifi Lety Indra selaku adik Ahok untuk menjadi pengacaranya dalam kasus perceraian tersebut.
Sekedar diketahui, sebelumnya beredar di dunia maya foto surat gugatan cerai Basuki Cahaya Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.









