banner dprd mkassar
HUKUM  

Danny Pomanto Mangkir, Ini Tindakan Polda Sulsel

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM , MAKASSAR – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Tipikor, Ditkrimsus Polda Sulsel yang dijadwalkan hari ini, Jum’at (9/2/2018).

Diketahui, pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu telah dikirimi surat pemanggilan sejak tanggal 6 Januari lalu, namun saat ini Danny masih berada di Jakarta guna kepentingan perjalanan dinas.

Diketahui pemanggilan Walikota Makassar ini, berdasarkan kasus Kepala BPKAD kota Makassar Erwin Hayya, yang ditahan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Erwin sebelumnya ditetapkan tersangka pada dugaan kasus pengadaan barang jasa dan makan minum di BPKAD kota Matassar, pada 23 Januari 2018 lalu.

“Sementara penyidik masih mengumpulkan bukti dan data-data tentang tindak pidana korupsi (tipikor) Erwin Hayya,” kata Kabid Humas Polda, Kombespol Dicky Sondani yang dikonfirmasi via whatsapp.

Sejauh ini, pihak Polda Sulsel masih merencanakan untuk mengatur jadwal pemanggilan untuk Danny Pomanto

“Masih direncanakan oleh penyidik kapan pemanggilan DP berikutnya,” tambahnya.

PDAM Makassar