SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sidang dengan agenda pembacaan Eksepsi atau nota pembelaan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi penyewaan lahan, Muhammad Sabri diwarnai kegaduhan. Dua penasehat hukum terdakwa sempat bersikeras untuk membaca masing-masing eksepsi yang telah mereka buat.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Bonar Harianja akhirnya memutuskan untuk menskorsing persidangan dan memberi kesempatan terdakwa bersama kedua penasehat hukumnya untuk menentukan 1 eksepsi yang harus dibacakan.
“ini baru terjadi, tapi pada umumnya hanya 1 yang harus dibaca, coba terdakwa berunding dulu, sidang saya skorsing,” ungkap Bonar
Berselang beberapa menit, Sabri akhirnya menunjuk Yusuf Gunco untuk membacakan eksepsi atau nota pembelaan yang ia buat. Sementara eksepsi yang dibuat oleh Zamzam yang juga merupakan Penasehat Hukum Sabri dianggap terwakili oleh eksepsi yang dibacakan di persidangan.
Sebelumnya, terdakwa dugaan korupsi penyewaan lahan di kelurahan buloa, kecamatan tallo, kota Makassar ini, Sabri juga membacakan surat jaminan penangguhan pengalihan penahanan yang dibuat oleh Walikota Makassar untuk dirinya, agar dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim untuk menerima upaya permohonan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota.