Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo, Ajak Kamarudin Kasim Update Baca Berita Soal Pj Gubernur Gorontalo

Pemprov-Sulsel PDAM-Makassar

SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Baru baru ini Kamarudin Kasim meriris berita soal mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tidak memperpanjang SK Pj Gubernur Gorontalo, dalam releasenya itu beliau menilai Pj Gubernur belum mampu berbuat kemajuan di daerah tersebut padahal notabenenya penjabat tersebut dari Kementrian Dalam Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo Aris Setiawan mengajak Kamarudin Kasim agar update baca berita soal PJ Gubernur.

“Menilai progresvitas kinerja pejabat harus update dan didukung oleh data, ditambah lagi mencoba untuk mendesak Menteri Dalam Negeri untuk tidak memperpanjang SK harus berdasar,” ungkap Aris.

Aris menilai objektivitas dalam menilai kinerja Pj Gubernur harus dikedepankan, sehinga melahirkan opini publik yang berbanding.

“Ekspose 100 hari kerja Pj Gubernur dan simposium pembangunan Provinsi Gorontalo pada 23 September 2022 di Hotel Aston merupakan paparan kerja Pj Gubernur Gorontalo yang patut untuk diapresiasi, terbukti beberapa pihak dan tokoh Gorontalo memberi apresiasi kepada beliau,” tambahnya.

Menurutnya, PJ Gubernur Gorontalo telah berusaha semaksimal mungkin memberi yang terbaik untuk pembangunan Provinsi Gorontalo. “Ikhtiar yang maksimal telah dilakukan oleh Pj Gubernur untuk pembangunan Provinsi Gorontalo baik itu sinergitas, melakukan inovasi dan trobosan untuk kemajuan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi,”.

Aris juga menambahkan perekonomian di Provinsi Gorontalo perlahan bertumbuh. “Kalau kita membaca laporan perekonomian Provinsi Gorontalo pada bulan Agustus 2022 yang dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dan juga didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2022 di Provinsi Gorontalo sebesar 4,9 persen meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,19 persen. Ini membuktikan bahwa progresivitas pembangunan di sektor ekonomi perlahan mulai meningkat,” tegasnya.

Di samping itu stabilitas daerah sangat kondusif . “Jadi tidak ada alasan yg perlu dikemukakan utk meminta Mendagri seperti apa yg disampaikan Kamarudin, apalagi mau mengajak ormas dan LSM lainnya untuk melakukan aksi demo,” lanjutnya.

Diakhir, Aris mengungkapkan menjelang 1 tahun masa jabatan PJ Gubernur, normativitas dan objektivitas Menteri dalam Negeri sangat dibutuhkan agar dapat menghasilkan barometer kinerja PJ Guberur Gorontalo. Apalagi setiap 3 bulan mendagri melakukan evaluasi dan triwulan pertama kinerja Pj Gubernur sangat baik.

“Perpanjangan dan tidak diperpanjangnya SK Pj Gubernur merupakan otoritas Menteri Dalam Negeri. Biarkan rakyat secara kolektif menilai, bahkan kami mendorong Menteri Dalam Negeri agar dapat menilai dan mengevaluasi kinerja PJ Gubernur secara normatif dan objektiv hal ini agar rakyat Gorontalo mengetahui sudah sejauh mana kinerja PJ Gubernur, ini jelas tertuang dalam Pasal 201 UU 10,” Tutupnya.

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
capil-makassar