banner dprd mkassar
HUKUM  

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ribuan Miras

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil tindak kriminal dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta, Jalan Nusantara, Jumat (12/1/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol rata-rata 5-20 persen yang berjumlah 2676 Botol.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar membeberkan, jika barang bukti tersebut disita dari toko Sumber Rejeki yang ada di Jalan Yos Soedarso pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Aris menegaskan bahwa miras merupakan sumber ancaman kamtibmas.

“Miras adalah sumber kamtibmas untuk itu, pemusnahan miras ini merupakan langkah antisipatif mencegah generasi muda melakukan tindak pidana dibawah pengaruh minuman keras,” ujar Aris

“Ini juga merupakan komitmen Polres Pelabuhan dalam bersinergitas dengan pemerintah karena Polres Pelabuhan memiliki peran yang sangat central dlm rangka memberikan rasa aman di wilayah pelabuhan maupun wilayah sekitar pelabuhan,” tutupnya.

PDAM Makassar