SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Amin Abdullah melakukan supervisi dan monitoring hasil pengawasan tindaklanjuti Imbauan Bawaslu RI terkait penertiban APS yang menyerupai APK sebelum tahapan kampanye di Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo pada 11 November hinggah 13 November 2023.
Dihadapan Panwas Kecamatan Paguat yang turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Pohuwato Amin Abdullah menekankan kepada seluruh Panwascam yang hadir memperhatikan serta memahami regulasi yang sudah ada baik itu Undangan-undang Pemilu, Perbawaslu serta PKPU.
Amin menambahkan bahwa Supervisi dan monitoring hasil pengawasan alat peraga kampanye dalam menghadapi tahapan kampanye bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kata Amin, penting untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi”
Sementara itu, John Hendri Purba mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo serta Panwascam dalam hal melakukan pengawasan penertiban APS yang menyerupai APK benar-benar dijalankan sesuai aturan dan imbauan Bawaslu RI.