banner dprd mkassar
HUKUM  

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sabri

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Sidang perkara tindak pidana korupsi sewa lahan negara di kelurahan buloa kecamatan tallo, Makassar, dengan terdakwa Muhammad Sabri kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar (16/08/2017)

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan jawaban jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, Muhammad Sabri bersama Penasehat Hukumnya.

Dalam jawabannya, jaksa meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai Bonar Harianja untuk menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan persidangan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang telah disiapkan oleh jaksa.

“dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat , sehingga kami menyimpulkan dan meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dan menyatakan persidangan dilanjutkan,” ungkap Kamaria selaku Jaksa Penuntut Umum

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco dalam menanggapi jawaban jaksa mengaku penolakan tersebut wajar dilakukan, sehingga proses persidangan tinggal menunggu pertimbangan Majelis Hakim melalui putusan sela.

“itu wajar, jaksa wajar menolak, tinggal bagaimana pertimbangan hakim nanti, apakah eksepsi saya diterima atau tidak,” singkat Yugo usai persidangan

Sebelumnya, Sabri bersama penasehat hukumnya mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan yang dituduhkan kepada dirinya. Sabri bahkan membacakan surat jaminan dari walikota Makassar dihadapan Majelis Hakim pada persidangan pekan lalu, (09/08/2017)

PDAM Makassar