banner dprd mkassar
HUKUM  

KPK Bantah Belum Ada Penyelidikan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron menyebut kasus ini masih dalam telaah tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK, tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) yang dilansir dari liputan6.com

Ghufron menjelaskan, karena kasus ini masih dalam tahap penelaagan oleh Direktorat PLPM, maka laporan dugaan rasuah tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” kata Ghufron.

Ghufron meluruskan informasi yang berkembang terkait inisial-inisial nama terduga mereka yang terlibat bukan dari dirinya. Dia memastikan inisial-inisial nama itu masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.

“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” ucap Ghufron.

Ghufron mengaku heran dengan munculnya nama dan insial mereka yang diduga terlibat. Pasalnya, proses penyelidikannya saja belum dilakukan.

Sebelumnya santer diberitakan bahwa Ghufron menyebutkan inisial AA dan RM dalam kasus tersebut.

Di mana AA dan RM diduga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” kata diam(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU