Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo Gelar Bimbingan Toponimi

Pemprov-Sulsel Pemprov-Sulsel

SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis Penamaam Rupabumi (Toponimi) Bagi Aparat Pemerintah yang bertempat di Marina Beach Hotel, Senin (18/9/2023).

Dalam pengelolaan pemerintahan terkait pengelolaan wilayah, kita mungkin hanya mengenal kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat tentang kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk.

Sedangkan pembakuan penamaan rupabumi dan toponimi mungkin masih terasa asing. Rupabumi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Aspek budaya juga bisa mempengaruhi pemberian nama Rupabumi.

Berkaitan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanat dari Presiden Republik Indonesia pada 6 januari 2021 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PP PNR). Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim melaksanakan Pembinaan dan Asistensi Penamaan Rupabumi di Provinsi Gorontalo Tahun 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata, SE, M.Ec.Dev dalam sambutannya menyampaikan bahwa belakangan ini banyak bermunculan penamaan Rupabumi yang tidak mengikuti aturan seperti penamaan perumahan dan tempat-tempat perbelanjaan, penamaan jalan, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia, juga masih banyak yang menggunakan bahasa asing. Apabila hal ini tidak segera ditangani, tentu akan dapat mengancam keberadaan bahasa indonesia dan sekaligus dapat mereduksi budaya daerah.

Disampaikan pula, bahwa pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap kondisi rupabumi masing-masing daerah sangat diperlukan untuk memudahkan memonitor kondisi dan optimalisasi pengembangannya. Bisa dibayangkan bagaimana bila unsur Rupabumi tidak diketahui dan dikenal, pasti kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. sebaliknya bila unsur-unsur tersebut dibakukan dapat bermanfaat bagi pimpinan daerah, sebagai bahan evaluasi dalam penentuan kebijakan.

Bimtek yang di gelar di Kabupaten Pohuwato merupakan Pilot Project antara Biro Pemerintahan dan BIG yang nantinya akan menjadi acuan bagi daerah lain untuk melaksanakan kegiatan penamaan Rupabumi (Toponimi).

Kegiatan yang berlangsung tanggal 18 s/d 19 September 2023, dikuti oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten pohuwato, Camat Marisa serta seluruh Desa yang berada di Kecamatan Marisa.

Materi Bimtek akan membekali peserta dengan materi berupa Sosialisasi PP Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Pengenalan organisasi dan mekanisme Penamaan Rupabumi, Pelatihan Pengumpulan Data Rupabumi, Penelaahan Nama Rupabumi, Penanganan masalah data dan Aplikasi SINAR BIG.(*)

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
capil-makassar